BANDA ACEH – Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah resmi akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh untuk periode 2025-2030 pada Rabu, 12 Februari 2025.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-19.31.14.jpeg)
Pelantikan ini akan digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, usai prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, yang akan dilaksanakan pada pagi hari yang sama.
Prosesi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengacu pada Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA)
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-18.52.48.jpeg)
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengonfirmasi berdasarkan kabar terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh akan dilakukan lebih cepat dari jadwal pelantikan serentak secara nasional.
“Warga Kota Banda Aceh sekalian, kabar terbaru yang kami dapatkan dari pihak Kementarian Dalam Negeri bahwa pelantikan Kepala Daerah di Aceh akan lebih cepat daripada pelantikan jadwal serentak secara nasional,” jelas Irwansyah, Senin (10/2/2025).
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-22.33.22.jpeg)
“Gubernur akan dilantik pada Rabu 12 Februari 2025 pagi hari, dan InsyaAllah pelantikan Walikota Banda Aceh terpilih kita lakukan pada siang harinya,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah dan wali kota terpilih terkait teknis dan mekanisme pelantikan yang akan dilaksanan lusa.
“InsyaAllah kabar terbaru akan saya sampaikan kepada warga Kota Banda Aceh,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyatakan bahwa proses pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-24-at-12.30.26.jpeg)
“Kalau kami pelantikannya di Gedung DPRK Banda Aceh. Pelantikannya juga sesuai dengan ketentuan UUPA, di hadapan Mahkamah Syar’iyah,” katanya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi terkait mekanisme pelantikan.
“Dan untuk gladinya akan kita lakukan segera,” ucapnya.[]
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-16.25.42.jpeg)
![Achi](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-cropped-Screenshot_2025-01-30-20-40-58-345-edit_com.whatsapp-100x100.jpg)