Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Kembali Amankan Pasangan Sejenis

by
Ilustrasi pasangan sejenis

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali mengamankan pasangan sejenis di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku diduga melakukan praktik yang bertentangan dengan syariat Islam.

Plt. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A. Djalil, menjelaskan bahwa pasangan tersebut diamankan di Kawasan Kecamatan Syiah Kuala setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina A Djalil. | Foto Ist

“Petugas mengamankan pelanggar yang diduga pasangan sejenis, ditangkap warga di salah satu gampong kawasan Kecamatan Syiah Kuala,” ujar Roslina saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2025).

Beberapa jam kemudian, tim gabungan kembali mengamankan pasangan non-mahram di sebuah rumah di Kecamatan Baiturrahman. Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan.

“Saat ini keempat orang terduga pelanggar yang diamankan itu sedang diperiksa oleh penyidik,” jelas Roslina.[]

Sumber Serambinews.com

Baca Juga:  Sertifikat Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN 2022-2023, Boyamin Lapor ke KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *