BANDA ACEH – Penanews.co.id – Satu unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi BL 1584 JX mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, mengatakan kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil Honda Brio warna putih.
Pengemudi mobil tersebut diketahui bernama Mouly Firdaus (32), warga Kabupaten Aceh Besar. Sementara penumpangnya, Rani Wardiani (21), merupakan warga Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, ucap Kasat Lantas.
Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio melaju dari arah Bundaran Ulee Lheue menuju Punge dengan kecepatan sedang.
“Setiba di lokasi kejadian, saat melaju di jalan lurus, pengemudi tiba-tiba mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon di pinggir jalan,” demikian sebut Kompol Mawardi.
Setelah menabrak pohon, mobil kemudian terguling di badan jalan. Akibat kejadian itu, pengemudi dan penumpang mengalami luka- ringan dan dibawa ke RS Bhayangkara Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan, tambahnya.

Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut. Mobil Honda Brio yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kanan.
Kasat Lantas menjelaskan bawahwa saat kejadian, kondisi cuaca cerah, jalan beraspal dengan permukaan kering, dan arus lalu lintas sedang. Lokasi kecelakaan berada di kawasan pertokoan.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Brio, serta mengecek kondisi korban dan menghubungi pihak keluarga, pungkasnya.







