Usai Kalah Lawan KPK, Hasto PDIP Ngadu Ke Megawati

by
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, .Foto KOMPAS.com/ANDHI DWI

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melaporkan hasil gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi, ketika hasil praperadilan ini adalah NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), saya melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Hasto menyampaikan bahwa Megawati memberikan pesan agar dirinya dan seluruh kader PDIP tetap semangat dan tidak khawatir.

“Kalau Ibu Megawati mengatakan, memberikan semangat kepada kami semuanya, dan mengatakan, jangan khawatir, keadilan akan selalu menemukan jalannya,” ucapnya.

Selain itu, Megawati juga mengingatkan Hasto untuk tidak merasa cemas karena PDIP memiliki semangat perjuangan yang kuat dan berkelanjutan.

“Ibu Megawati mengatakan, jangan pernah khawatir karena kita punya napas perjuangan yang panjang. Ini yang mungkin tidak mereka lihat,” kata Hasto menirukan pesan Megawati.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto telah melawan penetapan tersangkanya lewat gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim PN Jaksel tidak menerima gugatan Hasto.

Terbaru, Hasto mengajukan lagi gugatan untuk melawan KPK. Ada dua gugatan praperadilan yang diajukan Hasto, yakni terkait kasus dugaan suap dan kasus dugaan merintangi penyidikan.[]

Sumber detikNews

Baca Juga:  Presiden Prabowo Perintah Polri Bela Kepentingan Rakyat

Response (1)

  1. Semua ada masanya dan kebenaran pasti menemukan caranya tersendiri.. jika pun hukuman di dunia bisa di hindari hukuman dari yg maha kuasa tetap dirasakan.. siapa pun dia tanpa kecuali…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *