Kemenag Sediakan Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

by

JAKARTA – Penanews.co.id — Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan bantuan sebesar Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana (sarpras) pascabencana pada pesantren di Provinsi Aceh.

Bantuan awalnya diperuntukkan bagi 902 lembaga pesantren. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data, jumlah penerima ditetapkan menjadi 821 lembaga dengan total bantuan yang direalisasikan sebesar Rp74,24 miliar.

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tingkat kerusakan masing-masing pesantren, mulai dari rusak ringan hingga rusak total. Dari proses tersebut, terdapat 77 lembaga kategori rusak sedang dan empat lembaga kategori rusak ringan yang mengalami perubahan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Adapun rincian bantuan meliputi tujuh lembaga dengan kategori rusak total senilai Rp1,96 miliar. Kemudian, 250 lembaga rusak berat menerima bantuan Rp33,98 miliar, 404 lembaga rusak sedang sebesar Rp30,3 miliar, serta 160 lembaga rusak ringan dengan nilai Rp8 miliar.

Dengan perubahan tersebut, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dibandingkan alokasi awal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan pemutakhiran dan verifikasi data dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi pesantren yang terdampak bencana.

“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Suyitno, pemulihan sarpras pesantren tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung secara layak.

“Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman,” katanya.

Ia menegaskan, proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan terus dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.

“Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil pemutakhiran data berdasarkan kategori kerusakan.

“Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.

Ia mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi dan hasil verifikasi di lapangan.

Kemenag mencatat pencairan tahap pertama mencapai Rp63,458 miliar atau 85,5 persen. Sementara pencairan tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.

Menurut Arskal, mekanisme penyaluran secara bertahap dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan pesantren yang telah memenuhi persyaratan.

Kemenag menyatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan satuan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana di Aceh, sehingga kegiatan belajar-mengajar dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung secara aman dan layak.

ya