Jelang Ramadhan, Satpol PP Jaring Pasangan Kumpul Kebo di Kos

by
Petugas Satpol PP menangkap basah pasangan bukan Pasutri di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (22/2/2024) malam. Gencar razia gabungan jelang Ramadhan | Foto dok Satpol PP Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Menyambut bulan suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat asusila.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Ramadan yang tinggal hitungan pekan.

Pada Sabtu (22/2/2025) malam, petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami-istri yang tertangkap basah berada di salah satu kamar kos di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pasangan tersebut diduga sedang melakukan aktivitas mesum.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Ajib Mustofa, menjelaskan bahwa razia ini menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi disalahgunakan sebagai tempat kumpul kebo atau aktivitas tidak senonoh.

“Dari razia gabungan ini, kami mengamankan satu pasangan bukan pasutri, Mereka kedapatan berada di salah satu kamar kos Kelurahan Meri,” jelasnya, Minggu (23/2/2025).

Menurut Akhmad, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kamar kos yang dihuni pasangan di luar nikah. Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan pasangan tersebut berada dalam satu kamar. Setelah diperiksa, dipastikan bahwa keduanya bukan pasangan sah.

“Kedua pasangan muda itu berasal dari luar kota indekos di Kuwung, Meri. Kita bawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Akhmad Ajib.

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol minuman beralkohol di dalam kamar kos tersebut. Kepala Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, menjelaskan bahwa pasangan tersebut terdiri dari pria berusia 24 tahun asal Jakarta dan wanita asal Lamongan.

Akhmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti karaoke, warung remang-remang, dan rumah kos menjelang Ramadan.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Bus Trans Koetaradja Kembali Beroperasi, Berikut Rute Dilayani

“Kita akan terus melakukan pemantauan, khususnya tempat karaoke, warung remang-remang dan kos-kosan di Kota Mojokerto menjelang Ramadhan,” bebernya.

Kepala Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait pasangan bukan pasutri tersebut.

“Yang laki-laki dari Jakarta usia 24 tahun dan wanita asal Lamongan,” ujar Fudi.

Ia menyebut, pihaknya juga menemukan dua botol minuman beralkohol di dalam kamar kos yang dihuni bersangkutan. 

Dari pengakuan mereka, si wanita adalah bekerja sebagai sales minuman.

“Mereka pasangan bukan istri, untuk minuman itu dari yang perempuan digunakan tester yang dibawa ke kos. Hanya sebagai sampel, bukan diperjualbelikan. Di sini hanya bekerja dan kos di Meri,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *