Ini Pasilitas Menarik Didapat PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah

by
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA, – Pemerintah akan memberlakukan konsep pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau part time dalam skema pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. .

Program ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

PPPK paruh waktu dirancang untuk mengakomodasi tenaga honorer yang memenuhi kriteria namun jumlahnya melebihi formasi yang tersedia,

Selain itu, tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tetapi tidak lulus, juga berkesempatan untuk bergabung dalam program ini.

PPPK paruh waktu mendapat pasilitas dan penghasilan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Fasilitas dan Status ASN

Tenaga honorer yang berhasil menjadi PPPK paruh waktu tidak hanya mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berhak atas berbagai fasilitas menarik. Mereka akan menerima upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN, sama seperti PPPK penuh waktu.

Masa Kerja dan Evaluasi Kinerja

Perjanjian kerja untuk PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan akan dituangkan dalam perjanjian kerja resmi.

Selama masa kerja tersebut, kinerja tenaga honorer akan dievaluasi secara berkala setiap triwulan dan tahunan.

Hasil evaluasi ini, bersama dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), akan menjadi bahan pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja atau bahkan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga:  Anggota DPRD F-PKS Baru Dilantik, Tersangka Pemerkosaan Anak

Tujuan Program

Program PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakpastian status dan penghasilan.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Fasilitas yang Diterima

Selain gaji, tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan berbagai fasilitas lain yang diatur sesuai dengan kebijakan instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kinerja dan kesejahteraan mereka selama menjalankan tugas.

Dengan program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan tenaga honorer secara bertahap dan terstruktur. Harapannya, program PPPK paruh waktu dapat menjadi langkah awal yang positif bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status dan penghasilan di masa depan.

Tenaga honorer akan mendapatkan gaji minimal sesuai dengan gaji saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum di wilayah setempat.

Tunjangan dan manfaat

Tunjangan dan manfaat diberikan kepada tenaga honorer sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bisa mendapatkan penghargaan individual.

Apabila tenaga honorer mengajukan perpindahan instansi, maka ia akan dianggap mengundurkan diri dari PPPK paruh waktu.

Untuk itu, tenaga honorer harus mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk pindah instansi pemerintah.

Menjadi PPPK paruh waktu di instansi pemerintah memang mendapatkan fasilitas seperti gaji dan tunjangan, namun tenaga honorer juga harus memahami secara mendalam mengenai perjanjian kerja, evaluasi kerja, serta ketentuan mutasi PPPK.[]

Sumber radarbogor.jawapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *