Rupanya Ini Fungsi Sertifikat Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan fungsi sertifikat yang diberikan kepada kepala daerah usai mengikuti retret. | Foto dok Puspen Kemendagri

MAGELANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan kepada peserta retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, hanya berfungsi sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan pembekalan.

Sertifikat ini bukanlah jaminan kompetensi, melainkan sekadar bukti bahwa mereka telah mengikuti retret. “Enggak ada, itu kan untuk bekal mereka nanti. Kalau yang lulus berarti mereka penuh (mengikuti retret), tergantung juga daya tangkap masing-masing,” kata Tito di Kompleks Akmil, Senin (24/02/2025) malam

Tito menegaskan bahwa kehadiran sejak awal retret tidak menjamin peserta mampu memahami seluruh materi yang diberikan. Sebaliknya, mereka yang terlambat mengikuti kegiatan dipastikan akan ketinggalan materi-materi penting.

“Kalau ikut terus sakit kemudian di kamar aja ya enggak dapat apa-apa juga. Ada juga yang memiliki daya tangkap bagus. Variasi tiap-tiap orang,” kata Tito.

Mantan Kapolri itu juga menekankan bahwa peserta yang terlambat harus berinisiatif mengejar ketertinggalan dengan bertanya kepada rekan-rekan atau mempelajari kembali materi yang telah dibagikan.

“Yang kelemahannya yang datang terlambat, ya dia enggak bisa mengikuti yang kemarin. Caranya dia harus berusaha buat nanya-nanya kepada yang lain. Kan bahan pembicara kita bagi, ya dia harus belajar lagi,” sambung nya

Selain mempelajari materi-materi terlewat, para peserta di sisa waktu masa retret juga masih harus membangun komunikasi atau jaringan dengan kepala daerah lainnya.

“Cuma bagi yang lulus itu kami anggap apresiasi mereka sudah mengikuti hampir semuanya. Yang lain, tetap kami hargai, tapi sertifikatnya kehadiran saja,” pungkas Tito.


Hal tersebut disampaikan setelah Tito memastikan para kepala daerah peserta retret di Akmil dengan tingkat kehadiran di bawah 90 persen akan memperoleh sertifikat tanpa tanda kelulusan.

Baca Juga:  Massa Aksi "Indonesia Gelap" Klaim Menang Usai Mensesneg Temui Mereka

Tito menyatakan mereka yang memiliki tingkat kehadiran 90 persen akan memperoleh sertifikat ‘lulus’ retret kepala daerah. Sedangkan peserta dengan persentase kehadiran di bawah itu mendapat sertifikat tanda ‘telah mengikuti.’

“Ya, kami akan bedakan nanti sertifikatnya. Yang 90 persen sertifikatnya ‘lulus’. Yang datangnya ke tengah-tengah kita berikan sertifikat ‘telah mengikuti’,” kata Tito di Kompleks Akmil, Minggu (23/2) malam.

“(Sertifikat) telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusnya. Sebagai apresiasi saja,” sambung Mantan Kapolri itu.

Kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 sebelumnya tak sepenuhnya hadir dalam acara retret kepala daerah sejak 21 Februari. Sebagian datang terlambat, termasuk sejumlah bupati, wali kota dan gubernur dari PDIP.

17 dari mereka baru datang pada Minggu (23/2) malam. Sehari berselang, 19 orang lagi menyusul ke Akmil. Termasuk Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Sumber CNN Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *