Polisi Tetapkan 11 Orang Pembakar Gedung DPRD Jadi Tersangka, berikut Identitasnya

by
Kondisi Gedung DPRD Makassar yang dibakar beberapa waktu lalu | Foto: Muh Zunkarnaim/detik.com

MAKASAR — Penanews.co.id — Polisi telah resmi menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, delapan orang diduga terlibat dalam insiden di DPRD Makassar, sementara tiga lainnya berkaitan dengan peristiwa di DPRD Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan total tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini berjumlah 11 orang.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang. DPRD Sulsel 3 dan (DPRD) Makassar 8,” ujar Didik dikutip detikSulsel, Rabu (03/09/2025).

Didik mengungkapkan bahwa para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi pembakaran, tetapi juga diduga melakukan penjarahan. Mereka umumnya masih berusia muda, dan berasal dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, buruh, hingga pekerja harian.

“Terkait dengan kejadian di DPRD Sulsel dan Makassar. Iya, betul (pelaku penjarahan sekaligus pembakaran),” ucapnya.

Para tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan, Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, serta Pasal 362 yang membawa ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 187 KUHP terkait tindak pidana pembakaran, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga seumur hidup.

Polisi juga masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Rusdamdiansyah alias Dandi. Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Didik.

Berdasarkan data dari Polda Sulsel, berikut 11 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang sudah ditetapkan tersangka:

Berikut Identitas 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar


1. M alias N

Umur: 36 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

Umur: 20 Tahun
Pekerjaan: Cleaning Service
Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

3. AZ

Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Tidak bekerja
Alamat: Kota Makassar

4. GSL

Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar

5. MS

Umur: 23 Tahun
Pekerjaan: Juru Parkir
Alamat: Kabupaten Gowa

6. SM

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Kota Makassar

7. RI

Umur: 19 Tahun
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Kota Makassar

8. MAA

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Petugas Kebersihan
Alamat: Kota Makassar

9. MIS

Umur: 17 Tahun
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Kota Makassar

10. R

Umur: 21 Tahun
Pekerjaan: Buruh Bangunan
Alamat: Kota Makassar

11. ZM

Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: –
Alamat: Kota Makassar

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *