131 TKI Bermasalah di Malaysia Dideportasi via Dumai, Mayoritas Perempuan

by
131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (20/9/2025) | Foto MC Riau

DUMAI — Penanews.co.id — Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lebih dikenal dengan TKI yang mengalami masalah di Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/9/2025). Mayoritas dari mereka adalah perempuan. Para PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Regal.

Pemulangan ini dilakukan setelah pihak berwenang Malaysia mengadakan razia terhadap pekerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi. Dalam proses pemulangan, mereka didampingi oleh dua staf dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan dari 131 PMI yang dipulangkan, sebanyak 52 orang adalah laki-laki dan 76 orang perempuan. Tiga lainnya merupakan anak-anak, terdiri atas dua bayi berusia 4 bulan dan 5 bulan serta seorang anak berusia dua tahun.

“Para PMI tersebut berasal dari 15 provinsi di Indonesia, baik dari Pulau Sumatera maupun Jawa. Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 42 orang, disusul Jawa Timur 25 orang,” ujar Fanny, Senin (22/9/2025).

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus.

Selanjutnya, para pekerja ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen. Setelah proses administrasi selesai, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.[]

Sumber info publik

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *