BANDA ACEH – Penanews.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan intensif ini akan diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) serta pemantauan acak di lapangan. Langkah preventif tersebut bertujuan memastikan program strategis nasional ini berjalan lancar, mematuhi SOP, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kemarin sudah di Bandar Lampung, di Tanggamus, dan sekarang di Lampung Selatan. Bahkan di seluruh kabupaten/kota, para Kepala Kejaksaan Negeri juga saya perintahkan semua untuk turun,” kata Danang saat meninjau pelaksanaan MBG di Kabupaten Lampung Selatan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
Menurut Danang, pengawasan itu tidak bersifat seremonial atau insidental, melainkan akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional.
“Nanti akan kita evaluasi. Saya meminta mereka secara random untuk terus melakukan kegiatan on the spot berkala dan juga sidak. Supaya semuanya dapat terpantau dengan maksimal. Dan ini bukan program hanya sesaat, hanya insidentil, tapi berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan kuat menuju Indonesia Emas.
Karena itu, Kejaksaan bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“MBG sebagai program prioritas nasional yang sudah digaungkan niat baik Bapak Presiden untuk anak-anak kita supaya semakin sehat, tumbuh semakin kuat sebagai generasi emas Indonesia nantinya,” ucap Danang.
SPPG se-Lampung akan dievaluasi
Selain melakukan pengawasan, Kejati Lampung akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG dan SPPG di seluruh daerah.
Danang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dan seluruh kepala daerah di provinsi tersebut terkait pelaksanaan pengawasan program.
“Bahkan saya sudah minta kepada Pak Gubernur, kami berkolaborasi agar dapat nanti mengevaluasi bersama dengan seluruh SPPG se-wilayah Lampung ini. Sehingga semuanya dapat berhasil secara maksimal,” katanya.
Menurut dia, hasil pemantauan di sejumlah daerah akan dibandingkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan MBG secara merata.
“Jadi kemarin malah ada temuan, kita jadi bisa membandingkan. Di Tanggamus seperti apa, Bandar Lampung seperti apa, Lampung Selatan seperti apa. Nah setelah itu nanti kita evaluasi,” ujarnya.
Meski demikian, Danang belum memerinci temuan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan hasil evaluasi akan terus disosialisasikan agar kualitas pelaksanaan MBG dan SPPG di setiap daerah semakin baik.
“Masa kalau di sini bisa yang lebih bagus, di Natar enggak bisa, misalnya seperti itu. Nah, temuan-temuan itu secara berkala akan kita sosialisasikan terus agar ada peningkatan lebih baik dan lebih baik lagi,” tutur Danang.[]






