BANDUNG — Penanews.co.id — Korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, mencapai lebih dari seribu orang.Menurut data di Posko Cipongkor dan Posko Cihampelas sejak Senin (22/9) sampai Kamis (25/9), ada 1.315 orang yang mengalami keracunan. Kebanyakan merupakan pelajar SD hingga SMA/SMK.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Selasa.
Belum selesai kasus penanganan keracunan tersebut, pada Rabu (24/9), kasus keracunan kembali terjadi. Dari data yang dihimpun, menu MBG yang disantap itu berbeda dari kejadian keracunan yang sebelumnya.
Dan pada hari Kamis (25/9), pukul 12.00 WIB, korban berjatuhan lagi tercatat ada 730 orang yang mengalami gejala keracunan usai menyantap MBG.
“Kalau hari ini yang keracunan kedua, ada 730 orang,” kata Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotimah saat ditemui di Posko Cipongkor.
Baca juga : Lagi Program MBG Makan Korban, Puluhan Siswa di KBB Keracunan
Total korban keracunan yang terjadi di Cipongkor dan Cihampelas mencapai 1.315 orang.
Kasus keracunan pertama pada Senin (22/9) hingga Selasa (23/9), tercatat 393 orang. Dengan rincian di Cihampelas ada 192 orang terdiri dari SMKN I Cihampelas 176 orang, MA Al Mukhtariyah tujuh orang, MTS Al Mukhtariyah delapan orang dan SDN 1 Cihampelas satu orang. Sementara 201 orang korban keracunan terjadi di Desa Neglasari, Desa Citalem, dan Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor.
Baca juga; Korban Dugaan Keracunan MBG di Cipongkor KBB Bertambah Jadi 369 Orang
Pantauan di Posko Kecamatan Cipongkor, masih ada beberapa korban yang mendapat perawatan. Kebanyakan bergejala mual, pusing hingga sesak napas.
Sejak dilaksanakan pada awal Januari lalu, program MBG terus mendapatkan sorotan karena temuan kasus dari mulai menu yang diduga gizinya tak sesuai, temuan hewan, busuk atau basi, hingga kasus keracunan.
Semua permasalahan itu pun mendorong pemerintah agar menyetop dan mengevaluasi MBG.
Baca juga ; ASN PPPK Paruh Waktu akan Dilantik pada Tanggal ini, Berikut Ketentuan BKN
Merespons hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan akan menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujar Dadan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/9).
Dadan belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membahas MBG bersama Prabowo. Dia mengaku masih menunggu kabar.[]
Sumber cnnindonesia.com





