Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara Desak Copot Wagub Banten, Ada apa?

by
Aksi Demo di depan Kantor Gubernur Banten, | Foto Istimewa

BANTEN – Penanews.co.id — Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (14/9/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pengusutan dugaan pelanggaran integritas yang dikaitkan dengan Wakil Gubernur Banten.

Aksi dipimpin Lutpi Setiawan selaku koordinator lapangan. Massa meminta pemerintah daerah dan lembaga berwenang segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi. Forum menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami meminta semua dugaan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” kata Lutpi.

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengusutan dugaan pelanggaran integritas, pemeriksaan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan, keterbukaan hasil pemeriksaan, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Forum secara khusus mendesak agar Wakil Gubernur Banten dicopot apabila hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan pemberhentian dari jabatan.

Menurut Lutpi, tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan bukan upaya menghakimi kehidupan pribadi pihak tertentu.

“Kalau pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk diberhentikan, kami mendesak Wagub Banten dicopot melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik,” tegas Lutpi.

Forum menilai pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan harus ditangani secara profesional dan transparan.

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta lembaga berwenang tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Jabatan publik adalah amanah. Dugaan pelanggaran harus diperiksa, fakta harus dibuka, dan apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran yang berkonsekuensi pada jabatan, proses pemberhentian harus dijalankan sesuai hukum,” ujar Lutpi.(Bar.S/Rifqi)

ya