Duh! Mahasiswi ini Tewas di Kamar Hotel usai Dicekoki Narkoba oleh Teman Lelakinya

by
Ilustrasi Mahasiswi ditemukan Tewas di Kamar Hotel usai Dicekoki Narkoba oleh Teman Lelakinya ,| Foto Gemini AI

JAKARTA – Penanews.co.id — Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (9/9/2026).

Terkait insiden itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial ID yang diketahui merupakan rekan korban. Polisi menetapkan ID sebagai tersangka karena diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat riklona kepada korban.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan, kejadian tersebut berawal saat tersangka mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2.

Sebelum menuju lokasi, ID diduga telah mempersiapkan sejumlah pil ekstasi dan obat riklona dan dibawanya ke tempat karoke.

“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” ujar Rahis, dikutip dari iNews.id, Jumat (11/9/2026).

Saat berada di tempat karaoke, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, beberapa saat kemudian tersangka kembali mengajak korban bersama rekannya ke toilet.

Di lokasi tersebut, korban dan rekannya kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Tidak berhenti sampai di situ, beberapa jam kemudian tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya.

Setelah kegiatan karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya. Kali ini, masing-masing diberikan dua butir riklona.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, sesampainya di hotel, kondisi korban mulai mengkhawatirkan. Korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh. Melihat kondisi tersebut, pihak hotel kemudian memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar.

Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

“Namun, korban hanya sempat meminum sedikit,” ucap Rahis.

Keesokan harinya, tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi yang sebelumnya sudah terlihat lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel mendatangi kamar korban karena waktu check out telah terlewati. Saat diperiksa, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian milik tersangka dan korban, bantal, sprei, susu, minuman elektrolit, serta 19 butir obat jenis riklona.

Di tempat kejadian perkara, Polisi turut mengamankan percakapan WhatsApp milik para saksi serta rekaman CCTV yang dinilai berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut.

Kemudian dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka ID positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Sementara itu, hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban menunjukkan bahwa korban meninggal akibat intoksikasi atau keracunan zat amphetamine dan methamphetamine.[]

ya