JAKARTA – Penanews.co.id – Pertemuan antara 10 pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghasilkan enam poin penting terkait nasib PPPK dan PPPK Paruh waktu (PE) lintas sektor
Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengatakan 10 forum PPPK dan PPPK paruh waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) berhasil bertemu dengan pimpinan DPR serta pemerintah.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya AMP mengagendakan aksi besar yang melibatkan sekitar 35 ribu PPPK dan PPPK paruh waktu di Istana Negara pada 7 September 2026.
Namun, setelah pertemuan pada 3 September 2026, AMP kemudian mendapat kesempatan untuk berdialog dengan pimpinan DPR dan Mensesneg pada 7 September 2026.
Atas hasil komunikasi tersebut, seluruh pimpinan forum yang tergabung dalam AMP sepakat membatalkan rencana aksi demonstrasi pada 7 September 2026.
“Jujur saya pribadi kaget saat masuk di ruangan Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco ternyata di ruangan tersebut sudah ada Mensesneg Pak Prasetiyo Hadi,” kata Nur Baitih dilansir dari JPNN.com, Rabu (9/9/2026).
Dengan kehadiran Mensesneg Prasetyo ini bentuk keseriusan DPR meminta kepada pemerintah bahwa masalah PPPK lintas profesi ini harus diselesaikan dengan serius bukan sekadar wacana.
Dalam pertemuan tersebut, ada enam poin sebagai kesimpulannya:
1. Data yang diberikan para ketua forum tentu bukan data baku atau data yang akan digunakan oleh pemerintah saat pengangkatan nanti karena data yang diserahkan tersebut adalah data pembanding versi forum karena pasti sudah ada yang pensiun atau sudah ada yang meninggal.
2. Data pembanding tersebut nantinya akan disandingkan dengan data BKN yang sudah pasti valid.
3. Mensesneg menerima data tersebut dan nantinya akan dijadikan bahan dasar saat berkoordinasi dengan lintas kementerian.
4. Pola penyelesaiannya akan diambil contoh seperti penyelesaian guru.
5. Mensesneg juga minta agar para aliansi bisa mengawasi kepala daerah agar tidak ada lagi pengangkatan honorer, supaya yang ada dahulu diselesaikan jangan sampai PPPK lintas jabatan ini belum diselesaikan sudah ada lagi yang baru.
6. Dengan data tersebut nantinya akan dicarikan wadah PPPK dan PPPK paruh waktu akan masuk di kementerian mana agar saat perpindahan ke ASN pusat akan tahu mana wadah yang menaungi para ASN PPPK ini. Contoh, guru ketika ditarik ke pusat kan ada Kemendikdasmen itu yg di maksud oleh pemerintah
“Walaupun data tersebut sudah diterima pemerintah saya pribadi dan kawan-kawan aliansi lainnya tetap harus mengawasi jangan sampai proses ini lama dan ditunda lagi karena kasihan banyak para PPPK yang usianya di atas 50 tahun. Kalau harus menunggu lagi juga kan kasihan,” tutur Nur Baitih.
Dia berharap semua PPPK dan PPPK paruh waktu tetap mengawal serta terus berkoordinasi di daerahnya karena ketika ada peralihan ini pasti data yang diminta adalah data dari daerah.
Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai harapan teman-teman ASN PPPK tentu setiap ikhtiar harus diiringi dengan doa,” pungkas Nur Baitih.(jpnn]







