BANDA ACEH – Penanews.co.id— Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem mengultimatum pelaku tambang emas ilegal untuk segera hengkang dari hutan Aceh sebelum dilakukan langkah tegas dalam dua pekan ke depan.
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat beko harus segera dikeluarkan dari hutan. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, akan kita lakukan langkah tegas” kata Mualem
Mualem memberi batas waktu hingga 2X24 jam agar seluruh alat berat yang masih berada di wilayah tambang emas ilegal angkat kaki.
“Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2X24 jam, kalau tidak ya pokoknya ada sanksi,” kata Mualem, di Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menyisir alat berat yang masih berada dalam hutan.
“Sudah pasti (ada tim penyisiran),” katanya.
Menurutnya, pelaku tambang emas ilegal itu beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri hingga air raksa yang dapat merusak lingkungan dan hutan Aceh.
“Mereka pakai merkuri, air raksa itu paling bahaya ini merusak, makanya kita benahi ini,” katanya.
Mualem menyampaikan hal tersebut usai mendengar pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, di Banda Aceh.[]





