Strategi Jaksa KPK ini saat Bawa 2 Mantan Istri – 2 Mantan Kekasih Terdakwa di Ruang Sidang

by
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte yang menangani kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). | Foto Tsa Tsia-VOI

JAKARTA – Penanews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan unik dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih.

Dalam sidang tersebut, KPK membawa dua mantan istri dan dua mantan kekasih untuk bersaksi di sidang mantan Dirut Taspen, Antonius Kosasih yang membuat suasana ruang sidang menjadi tak biasa. Antonius diketahui terjerat dalam kasus investasi fiktif,

Kasatgas jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, bercerita bahwa kehadiran empat saksi dengan latar belakang hubungan pribadi yang cukup kompleks ini bukan situasi yang mudah. Kami harus memikirkan penataan tempat duduk mereka agar tidak terjadi kontak fisik ataupun ketegangan yang bisa mengganggu jalannya persidangan,

Ia menuturkan Jaksa pun harus menyusun strategi agar para saksi bisa memberikan keterangan secara optimal tanpa terganggu oleh ketegangan emosional.

“Akhirnya kita susun. Maksudnya gini, menyusun saksi pun kita pikirin supaya mereka itu bisa bebas memberikan keterangan,” kata Greafik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip detikNews, Rabu (15/10/2025).

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *