DOB Kabupaten Aceh Raya Masuk Tahap Akhir, Moratorium Dicabut Awal Januari

by
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. FOTO: ( | Foto Dok Tim Pemekaran Aceh Raya

ACEH BESAR — Penanews.co.id — Sekretaris Jenderal Panitia Pembentukan Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, mengatakan Proses pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kini telah mencapai fase akhir di tingkat Pemerintah Pusat. Seluruh dokumen dan persyaratan administratif telah lengkap, dan saat ini hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah.

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan dari Mendagri dan kini berada di tahap akhir proses. Kita hanya menanti keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Helmi mengungkapkan bahwa nama Kabupaten Aceh Raya telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon DOB di Provinsi Aceh.

Ia juga menjelaskan bahwa pekan lalu, tim pemekaran yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah memenuhi undangan dari Kemendagri untuk mengikuti rapat koordinasi di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri menyampaikan bahwa rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah dijadwalkan pada awal Januari 2026, berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah.

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Aceh Raya,” ungkapnya.

Helmi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh daerah, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan moral maupun administratif dalam perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Ia menegaskan, perjuangan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di wilayah barat-selatan Aceh.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik serta mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[]

Sumber rri.co.id

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *