JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan siap menyalurkan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini naik menjadi 100 persen.
Kebijakan peningkatan tukin tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas kenaikan tersebut.
“Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Pasti siap. Paling diskusi sedikit ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’ misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” ujar Purbaya ketika ditemui di Kantornya, Senin (27/10/2025).
Kendati, Purbaya mengatakan sampai saat ini belum mengetahui perihal tersebut sehingga tidak bisa menjelaskan dengan rinci.
“Saya nggak tahu. Kalau ada surat dari perintah Kementerian ya kita ikut. Cuma saya belum tahu. Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan,” jelasnya.
Lagipula, prosedur kenaikan tukin untuk ASN butuh waktu panjang. Sebab, harus ada surat persetujuan Kemenpan RB, setelah itu baru masuk ke Kementerian Keuangan.
“Biasanya PAN RB ada prosedurnya tuh. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kenaikan tukin untuk pegawai Kemenkeu, Purbaya mengatakan belum ada pembahasan sampai saat ini.
“Belum, belum. Nanti itu,” terangnya.
Sumber CNN Indonesia





