JAKARTA – Penanews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan lahan untuk Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pola penyimpangan dalam kasus ini masih ditelusuri lebih lanjut. Berdasarkan indikasi awal, terdapat kemungkinan bahwa negara membeli kembali lahan yang sebelumnya merupakan aset negara sendiri untuk keperluan pembangunan proyek tersebut.
“Jadi, nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali begitu, ya, dalam proses pengadaan lahan,” jelas dia di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
“Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Nah, modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” tegasnya.
Sejauh ini, KPK enggan membeberkan lebih perinci pihak-pihak yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam pengondisian-pengondisian tersebut, KPK juga masih menelusuri apakah memang ada mark up dana atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.
Oleh karena itu, dia mengatakan, KPK menyelidiki soal dugaan pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.[]
Sumber Kompas.com





