MEULABOH – penanews.co.id – Polres Aceh Barat menggelar Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka T. Safrizal, NRP 85071507, yang menjabat sebagai bintara Polres Aceh Barat. upacara PTDH di gelar secara in absensia yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Aceh Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. Selasa (16/12/2025).
PTDH ini merupakan wujud menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Aceh Barat Kompol Anton Praptono, S.H., M.H., para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Aceh Barat. Upacara digelar sebagai bentuk penegakan aturan internal Polri sekaligus pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, tanggung jawab, dan etika profesi.
Menurut Kapolres Aceh Barat Bripka T. Safrizal dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, karena tidak masuk dinas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah sesuatu yang diharapkan oleh institusi maupun pimpinan. “Namun, langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga marwah Polri dan memastikan setiap anggota tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Kapolres, upacara ini bukan semata-mata bentuk sanksi, tetapi juga menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Rangkaian upacara dilaksanakan sesuai ketentuan, dimulai dari pembacaan keputusan Kapolda Aceh, prosesi penyilangan foto personel yang diberhentikan, hingga penyampaian amanat Inspektur Upacara. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Aceh Barat menegaskan sikap tegas namun humanis dalam pembinaan personel, sekaligus menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.[]
Sumber Tribratanews





