JAKARTA – Penanews.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia tampak tersenyum saat digiring ke ruang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Dari pantauan di lokasi pada Senin (5/1/2026), Nadiem tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB. Ia mengenakan kemeja hijau muda dan menyapa awak media dengan senyum sambil mengatupkan kedua tangan.
Nadiem juga mengaku bahwa kondisinya dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat,” ujarnya singkat.
Saat memasuki ruang sidang, terdengar tepuk tangan serta seruan dukungan dari para hadirin. Sejumlah pengemudi ojek online turut hadir untuk memberikan dukungan secara langsung.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. Istri Nadiem, Franka Franklin, tampak mendampingi. Selain itu, sejumlah tokoh publik seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza turut hadir menyaksikan persidangan.
Nadiem sempat menyalami ayahnya, Nono Makarim. Kemudian, dia duduk di kursi terdakwa karena kursi pengunjung sudah penuh.
Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu. Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.
Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sidang pembacaan Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebutkan kondisi Nadiem belum pulih seusai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.[]
Sumber detiknews





