KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melakukan perombakan jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan melantik dan mengukuhkan 17 Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (5/2/2026).
Dalam sambutannya Syeh Muharram sapaan akrab bagi Bupati Aceh Besar itu menegaskan bahwa kepemimpinan di Aceh Besar ke depan akan fokus pada perubahan dan kinerja nyata, bukan loyalitas pribadi atau kepentingan golongan tertentu.
“Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan, dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja demi rakyat Aceh Besar, tanpa pandang bulu, melayani masyarakat di 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil serta profesional,” tegas Syech Muharram.
Menurut Bupati Aceh Besar itu, pelantikan dan pengukuhan ini bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kinerja pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya harap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan bisa bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Besar,” ungkapnya.
Ia juga mengajak semua pejabat yang baru dilantik untuk saling bahu-membahu, mempererat koordinasi lintas sektor, serta mendukung visi-misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar. Tujuannya, mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan pro-rakyat.
Pelantikan ini didasari Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Dalam keputusan itu, Bupati memberhentikan dengan hormat sejumlah pejabat dari jabatan lama, lalu mengangkat yang baru berdasarkan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian mereka selama menjabat.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
Pejabat yang dilantik, antara lain:
1. Abdullah, S.Sos., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar.
2. Agus Husni, S.P., sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Arifin, S.H.i., M.Si., sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Jakfar, S.P., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
5. Rahmawati, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
6. Andria Saputra, S.E., M.M., sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
7. Carbaini, S.Ag., sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya, antara lain:
8. Ir. Makmun, M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
9. M. Ali, S.Sos., M.Si., sebagai Asisten II Sekdakab.
10. Drs. Asnawi, M.Si., sebagai Kepala BKPSDM.
11. Ridwan, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
12. Syahrial Amanullah, S.T., sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
13. Drs. Fadlan, sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
14. Muwardi, S.H., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
15. Muhajir, S.S.TP., MPA., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.
17. Fazlun, S.H., M.T., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
17. Rusdi, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Syariat Islam.





