JAKARTA Penanews.co.id – Prabowo Subianto berencana melakukan pembenahan terhadap skema dana desa supaya pengelolaannya lebih tepat guna dan tidak lagi menyisakan persoalan di lapangan. Hal ini dilakukan karena selama sekitar satu dekade terakhir, penyaluran dana desa dinilai belum sepenuhnya sampai ke tangan rakyat.
“Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan,” kata Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, dilansir CNBC, Jumat (13/2/2026)
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu bukti nyata adalah banyaknya kepala desa yang tersandung persoalan hukum akibat ketidakmampuan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa dengan benar.
“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut,” jelasnya.
Pada tahun ini, pemerintah kata Prabowo sudah mengurangi porsi dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, berbagai program prioritas diarahkan langsung untuk masyarakat pedesaanseperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.[]




