JAKARTA – Penanews.co.id – Sejumlah organisasi relawan dan kelompok pemuda menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait berbagai isu yang berkembang mengenai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Jumat (6/3/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas kelembagaan negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kelompok yang tergabung dalam Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Aliansi Relawan Kawal Pemerintahan Bersih, dan Pro Prabowo Subianto (PROPAS) menilai bahwa berbagai isu yang beredar mengenai POLRI harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta dan data, bukan sekadar opini yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketua Umum GEMA PUAN, Ridwan, menegaskan bahwa semangat Reformasi 1998 telah menempatkan POLRI sebagai institusi yang profesional serta terpisah dari dwi fungsi ABRI/TNI. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga sistem demokrasi sekaligus memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga.
“Reformasi 1998 telah menegaskan bahwa POLRI harus menjadi institusi yang profesional. Selama lebih dari 80 tahun, pengabdian kepolisian telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas bangsa dan negara,” ujar Ridwan.
Selain itu, mereka juga menyoroti perjalanan panjang institusi kepolisian yang telah mengabdi selama lebih dari delapan dekade dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Pengabdian tersebut dinilai sebagai bentuk dedikasi besar dalam menjaga stabilitas negara di tengah berbagai tantangan zaman.
“Pengabdian POLRI selama lebih dari delapan dekade merupakan dedikasi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta stabilitas negara,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Terkait isu pergantian pimpinan kepolisian, mereka menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, hak tersebut harus dihormati dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Mereka juga menilai bahwa tradisi pergantian Kapolri hingga batas masa pensiun perlu tetap dijaga sebagai bagian dari mekanisme profesionalisme dalam institusi kepolisian.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa berdasarkan hasil survei dari Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi Center, serta sejumlah lembaga survei lainnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja POLRI mencapai 77 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa institusi kepolisian masih mendapatkan kepercayaan publik dan tetap menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum.
Atas dasar itu, organisasi-organisasi tersebut menyampaikan empat poin sikap bersama.
Pertama, mendukung penuh institusi Kepolisian Republik Indonesia yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Kedua, menghormati institusi kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, menghargai hak Presiden sebagai Kepala Negara dalam menentukan kebijakan strategis, termasuk terkait kepemimpinan POLRI.
Keempat, menjaga serta memperkuat tradisi profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.
Melalui pernyataan sikap tersebut, para relawan dan kelompok pemuda berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana kondusif serta terus mendukung penguatan institusi negara demi stabilitas nasional dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.[Rifky]
Direkomendasikan untuk anda baca ini juga 👇
Skip to content






