Oknum Pejabat Eselon 1 BGN Punya lebih 20 ‘Dapur MBG’, MAKI bakal Lapor ke Kejagung

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku telah mengamankan bukti terkait keterlibatan oknum pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya yang diduga menguasai lebih dari 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera menaikkan status pejabat yang bersangkutan menjadi tersangka.

“Meminta Kejagung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi BGN yang telah menetapkan 3 tersangka dengan menambah setidaknya minimum satu lagi tersangka. Kenapa? Pejabat yang tinggi juga, dari temuan saya, diduga punya 20-an SPPG atau 20-an dapur umum,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dilansir dari inilah.com, Sabtu (6/6/2026).

Boyamin kembali mengingatkan dengan tegas bahwa seluruh jajaran pejabat di struktur BGN dilarang keras untuk menguasai SPPG, apalagi sampai mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Yang mana itu mestinya tidak boleh, karena dia, fungsi oknum pejabat eselon satu ini, tingkat tinggi ini, justru fungsinya pengawasan. Nah, mestinya dia mengawasi jangan sampai ada dugaan penyimpangan-penyimpangan,” terang Boyamin.

Boyamin menyebut penyimpangan, seperti dugaan korupsi terkait program MBG sebetulnya sudah terjadi sejak awal. Yang mana, temuan MAKI, penyimpangan tersebut justru dilakukan oleh oknum pejabat BGN.

“Tapi diduga yang bersangkutan malah tidak melakukan tugasnya untuk mengawasi dan diduga banyak penyimpangan karena dia konflik kepentingan, karena dia punya 20-an dapur umum, dan itu justru harusnya dia, menurut saya, bersama-sama dengan pejabat yang ada yang sudah tersangka untuk juga ditetapkan tersangka,” papar Boyamin.

Boyamin memastikan berbagai bukti terkait adanya pimpinan BGN memiliki 20 lebih SPPG akan dilaporkan ke Kejagung RI. Dalam laporannya nanti Boyamin akan memberikan nama oknumnya.

“Dan saya akan melaporkan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan surat resmi dilengkapi nama yang bersangkutan dan juga dapur umumnya di mana yang 20-an tadi dan juga apa fungsi jabatannya gitu,” ujarnya.

Boyamin sangat berharap pihak Kejagung segera merespons laporan yang disampaikannya, serta tidak ragu untuk menetapkan oknum pejabat yang bersangkutan sebagai tersangka baru dalam kasus ini..

“Dan nanti kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka ya seperti biasa saya gugat ke praperadilan untuk membuka siapa nama orang itu dan termasuk dugaan penyimpangannya memiliki 20-an dapur umum atau SPPG. Kita kawal dan mudah-mudahan juga segera dimintai pertanggungjawaban hukum, dilakukan penyidikan dan juga ditetapkan tersangka,” pungkasnya.