Azhar Sidiq Yakin Pengawalan Komisi III DPR Bikin Kasus Penyiraman Air Keras Terang Benderang

by

Jakarta — Penanews.co.id – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Azhar menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus diusut secara transparan hingga ke dalang di baliknya.

“Peristiwa ini adalah tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” tegas Azhar dalam keterangannya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Serangan terhadap pembela HAM, kata dia, dapat menjadi ancaman serius terhadap ruang demokrasi di Indonesia.

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

Azhar juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel, terlebih dengan adanya pengawasan dari lembaga legislatif.

“Kita yakin dan percaya ketika Komisi III DPR RI mengawal, maka proses hukum akan berjalan terang benderang sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden itu terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya hingga menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius negara untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis dan pembela HAM. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi keji ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.[Rifky]

Disarankan baca ini juga 👇

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *