Siswa SMP di Banda Aceh Marak Gunakan Sepeda Motor, Satlantas Datangi Sekolah

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Fenomena pelajar SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor masih sangat marak di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Unit Kamsel Satlantas Polresta Banda Aceh justru semakin gencar mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi, Tujuannya apa ? Untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Alasan utama dari kebijakan ini adalah faktor keselamatan karena banyak pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga kurang berpengalaman dalam berkendara dan beresiko tinggi mengalami kecelakaan,” kata Mawardi, Senin (6/4/2026).

“Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Banda Aceh sangat gencar dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di sekolah – sekolah yang ada dalam wilayah hukum yang bertujuan, agar para siswa memahami dan mematuhi peraturan berlalulintas yang baik, lanjut Mawardi.

Kasat lantas menjelaskan bahwa alasan utama larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah diantaranya, keselamatan terhadap siswa itu sendiri, merupakan salah satu pelanggaran hukum dikarenakan siswa belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban.

Sebagai contoh, di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh kurun waktu bulan Maret 2026, terjadi kecelakaan lalulintas, dimana tiga orang siswa meninggal dunia saat berkendara. Ini menjadi acuan bagi para siswa lainnya dan sangat membutuhkan dorongan dari para orang tua untuk tidak memberikan motor kepada anaknya yang masih mengecap Pendidikan tingkat SMP maupun SMA, sambungnya.

“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada siswa agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Disampaikan pula bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan untuk menghindari kecelakaan, tetapi juga untuk menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujar Mawardi lagi.

“Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara serta turut berpartisipasi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.[]

ya