BANDA ACEH – Penanews.co.id — Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah selama menjalankan amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh.
Rifqi menilai bahwa kepemimpinan kepolisian di Aceh tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dari keberhasilan menghadirkan hukum sebagai instrumen perlindungan, kepastian, keadilan, serta pelayanan publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, dalam negara hukum, Polri memiliki posisi strategis sebagai institusi yang berada paling dekat dengan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Karena itu, keberhasilan kepemimpinan Kapolda harus dilihat dari kemampuan membangun sistem pelayanan yang responsif, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Dalam perspektif hukum, kepolisian bukan semata institusi penegakan hukum, tetapi juga institusi pelayanan publik. Masyarakat datang ke kepolisian ketika membutuhkan perlindungan, ketika menjadi korban, ketika menghadapi ancaman, serta ketika membutuhkan kepastian atas laporan yang mereka sampaikan. Di titik inilah kualitas kepemimpinan diuji,” ujar Rifqi Maulana.
Ia menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Polda Aceh telah menunjukkan upaya untuk menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan yang lebih terbuka, komunikatif, dan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil.
Rifqi menilai pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan Aceh sebagai daerah yang memiliki karakter sosial, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal yang kuat. Penegakan hukum, menurutnya, akan lebih efektif apabila dilaksanakan secara tegas terhadap pelanggaran, namun tetap proporsional, berkeadilan, dan tidak mengabaikan prinsip kemanusiaan.
“Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap warga negara. Penegakan hukum yang baik bukan hanya tentang berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga tentang bagaimana proses hukum itu memberi rasa adil, memberi kepastian, dan tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” katanya.
Ketua Harian DPN PERMAHI itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Ia mendorong agar pelayanan pengaduan masyarakat, pendampingan korban, respons terhadap tindak pidana, keterbukaan informasi, serta akses bantuan hukum terus diperkuat secara berkelanjutan.
Menurut Rifqi, pelayanan publik kepolisian yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan terukur. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan, perkembangan penanganan perkara, hak-hak korban, serta jalur pengaduan apabila terdapat kendala dalam pelayanan.
“Kepercayaan publik tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, dilayani, dan mendapatkan kepastian. Oleh sebab itu, pembenahan pelayanan publik harus menjadi agenda yang terus dijaga, termasuk melalui penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di setiap satuan kerja,” tegasnya.
Dalam konteks perlindungan masyarakat, Rifqi juga mengapresiasi perhatian Polda Aceh terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan warga, seperti pemberantasan narkotika, perlindungan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan, penanganan kejahatan siber, perjudian daring, serta gangguan keamanan yang dapat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Ia menilai bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan melalui strategi terpadu. Penegakan hukum tetap penting, namun pencegahan, edukasi publik, rehabilitasi, pendampingan korban, dan kerja sama lintas sektor juga perlu menjadi bagian dari kebijakan keamanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan adalah hasil dari kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat. Kepemimpinan yang mampu membangun sinergi seperti inilah yang akan memperkuat stabilitas Aceh dalam jangka panjang,” ujar Rifqi.
Rifqi menegaskan bahwa stabilitas keamanan memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan. Daerah yang aman dan memiliki kepastian hukum akan memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat, mendorong investasi yang sehat, memperkuat pendidikan, serta membuka peluang kolaborasi sosial yang lebih luas.
Karena itu, DPN PERMAHI memandang pengabdian Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah sebagai bagian dari kontribusi penting dalam menjaga fondasi keamanan dan ketertiban di Aceh. Ia berharap nilai-nilai kepemimpinan yang mengedepankan profesionalitas, komunikasi publik, pelayanan masyarakat, serta penghormatan terhadap hukum dapat terus dilanjutkan oleh jajaran Polda Aceh ke depan.
“Atas nama DPN PERMAHI, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah atas dedikasi dan pengabdian beliau bagi masyarakat Aceh. Semoga segala kerja keras, komitmen, dan keteladanan yang telah diberikan menjadi bagian dari penguatan institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat,” tutup Rifqi Maulana.[]







