DPN PERMAHI Gelar Rakernas Tahun 2026, Dorong Pengabdian yang Nyata pada Masyarakat

by

JAKARTA — Penanews.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Jumat, 29 Mei 2026 bertempat di Kantor Badan Penghubung Jambi, Cikini, Jakarta Pusat. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui metode luring dan daring dengan melibatkan jajaran pengurus DPN PERMAHI serta perwakilan Koordinator Wilayah (Korwil) PERMAHI se-Indonesia.

Rakernas DPN PERMAHI Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, M. Afghan Ababil. Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi nasional organisasi dalam menyusun arah strategis kepengurusan dan penguatan koordinasi antarwilayah PERMAHI di seluruh Indonesia.

Rakernas diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari kurang lebih 20 peserta luring dan 15 peserta daring. Dalam pelaksanaan forum, seluruh rancangan program kerja dari 14 bidang kepengurusan DPN PERMAHI beserta lembaga otonom berhasil dipaparkan, dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman pelaksanaan organisasi untuk satu periode kepengurusan ke depan.

Adapun fokus utama program kerja DPN PERMAHI Tahun 2026 meliputi penguatan internal organisasi, standarisasi kurikulum kaderisasi, pengembangan kajian hukum ilmiah, aksi pengabdian masyarakat, serta konsolidasi mahasiswa hukum di berbagai daerah.

Selain pembahasan program kerja, Rakernas juga membahas sejumlah agenda strategis organisasi dalam waktu dekat, diantaranya rencana audiensi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Juni atau Juli 2026, agenda pertemuan dengan Ketua IKA PERMAHI Padang pada pekan mendatang, serta rencana pengiriman surat audiensi dan penjajakan kerjasama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga mulai Juni 2026.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., dalam arahannya menegaskan bahwa Rakernas bukan hanya menjadi forum penyusunan program kerja, melainkan momentum memperkuat soliditas organisasi serta mempertegas peran mahasiswa hukum dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.

“PERMAHI harus mampu menjadi wadah kaderisasi yang progresif, responsif terhadap isu hukum dan sosial kemasyarakatan, serta hadir memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Melalui Rakernas Tahun 2026, DPN PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan jejaring kelembagaan, peningkatan kajian hukum yang ilmiah dan konstruktif, serta pengabdian nyata kepada masyarakat sebagai bagian dari kontribusi mahasiswa hukum terhadap pembangunan nasional.[]