Nasib Malang Bu Guru ini, Dituduh Selingkuh, Dipecat dari PPPK

by
Guru dipecat karena dituduh selingkuh, mengajukan banding | Kompas.com/Miftahul Huda

LUMAJANG – Penanews.co.id – Nasib malang menimpa Rindang Fridianti, seorang guru di SDN 1 Rowokangkung, Lumajang. Ia harus menerima kenyataan pahit dipecat dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut pengakuan Rindang, keputusan pemberhentian tersebut didasari oleh tuduhan keterlibatan asmara atau perselingkuhan dengan seorang pria yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah memberi keterangan tersebut, beliau (pemeriksa Inspektorat) menulis sendiri,” ujar Rindang, Selasa (7/4/2026).

Rindang menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang tidak sesuai dengan keterangannya saat diperiksa.

Dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia disebut mengakui melakukan perbuatan tidak pantas.

Namun, ia membantah pernah memberikan keterangan tersebut.

Ia juga mengaku hanya diperiksa oleh satu orang, sementara dalam dokumen BAP terdapat tanda tangan lima pemeriksa.

Selain itu, Rindang menyatakan tidak diminta membaca kembali isi BAP sebelum menandatangani dokumen tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Lumajang Aan Adiningrat membantah tuduhan tersebut.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Aan.

Ia menyebut pihaknya juga memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rindang.

Rindang yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK pada 2022, kini mengajukan banding.

Ia berharap dapat memperjuangkan kembali pekerjaannya sebagai guru.[]

Sumber Kompas.com

ya