BANDA ACEH – Penanews.co.id – Penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kiai Ashari, pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, kini mengungkap fakta-fakta baru yang cukup memprihatinkan. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan secara berulang dalam kurun waktu hampir empat tahun sejak 2020.
Berdasarkan hasil penyidikan, Kiai Ashari diduga melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024. Aksi itu disebut dilakukan di lokasi berbeda dengan modus mengajak korban masuk ke kamar.
Kapolres Kota Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka awalnya meminta korban memijat dirinya sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.
“Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026, dilansir dari tvonenews.com.
Polisi mengungkap, begitu korban berhasil dibujuk untuk masuk ke dalam kamar, tersangka kemudian memerintahkan korban untuk menanggalkan pakaiannya, di dalam ruang tertutup itulah, dugaan tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka.
“Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital. Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan,” kata dia.
Adapun kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024.
Namun, ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama meski telah disertai sejumlah bukti, termasuk hasil visum. Peristiwa ini juga memicu reaksi masyarakat.
Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.
Skip to content





