BANDA ACEH – Penanews.co.id – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap pihak kepolisian Markaziah di Madinah karena tindakan jahil di kawasan Masjid Nabawi. Jemaah tersebut kedapatan memvidiokan seorang wanita cantik diam diam tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, membenarkan insiden ini. Diketahui kasus ini menjadi sorotan, karena korban merupakan seorang wanita berusia 30 tahun yang merasa keberatan atas tindakan jahil jamaah tersebut.
“Kita menangani satu kasus yang menarik, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziah di Madinah Munawaroh. Itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun tanpa izin,” ujar Akhmad Masbukhin dikutip dari detikhikmah melansir unggahan resmi KJRI Jeddah, Selasa (12/5/2026).
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, jemaah yang bersangkutan berdalih tidak memiliki niat jahat. Namun, otoritas keamanan Arab Saudi tetap bersikap tegas. Kasus ini pun langsung dilimpahkan ke Niabah Ammah atau Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti.
Meski nantinya ada kemungkinan dibebaskan oleh kejaksaan, jemaah tersebut tetap dibayangi ancaman denda yang besar jika korban merasa hak privasinya dilanggar.
“Bahkan kepolisian mengatakan kalau pada akhirnya pihak kejaksaan akan melepas yang bersangkutan, apabila korban itu mengadukan kepada pihak kepolisian tentang haknya yang dilanggar, maka dia akan dikenai denda,” jelas Masbukhin.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan jemaah haji di Tanah Suci. Masbukhin mengingatkan bahwa Arab Saudi memiliki aturan yang sangat ketat terkait privasi, yang tertuang dalam Nizom Mukafah al-Jaroim al-Maklumatia atau Anti-Cybercrime Law.
Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan kamera ponsel untuk mengambil gambar atau video orang lain tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Sanksinya tidak main-main, hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga 500.000 Riyal Arab Saudi (atau sekitar lebih dari Rp 2 miliar).
Pihak KJRI Jeddah meminta seluruh jemaah untuk menghormati adat istiadat dan privasi warga lokal di Arab Saudi agar ibadah berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
“Untuk itu bagi seluruh jemaah, ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi. Jaga diri, jaga hati untuk menggapai rida ilahi,” tutupnya.
Baca artikel detikhikmah, “” selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-8485448/jemaah-haji-ri-ditangkap-di-madinah-usai-videokan-wanita-tanpa-izin.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Skip to content




