KOTA JANTHO –Penanews.co.id — Camat Lhoknga, Zayadinur, SSTP, resmi melantik Ir. Firdaus Akbar sebagai Imuem Mukim Lhoknga periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Masjid Al-Islah Lhoknga, Selasa (9/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 568/2026 tertanggal 19 Mei 2026 tentang Pengangkatan Imuem Mukim Lhoknga Periode 2026–2031.
Dalam arahannya, Camat Lhoknga Zayadinur memberikan ucapan selamat sekaligus menitipkan sejumlah pesan penting dan pekerjaan rumah besar bagi Imuem Mukim yang kini memasuki periode kedua kepemimpinannya.
“Selamat bekerja kepada Saudara Ir. Firdaus. Jaga dengan baik amanah masyarakat. Tantangan ke depan tidak mudah. Hari ini, adat kita sudah mulai tergerus zaman. Salah satu indikator yang memprihatinkan adalah jumlah penutur bahasa Aceh di wilayah ini yang semakin berkurang,” ujar Zayadinur.
Zayadinur menginstruksikan agar lembaga adat dan budaya di tengah masyarakat kembali diaktifkan. Ia menyayangkan fenomena generasi muda yang cenderung lebih bangga mengikuti pola budaya asing yang tidak sesuai dengan tatanan budaya Aceh.
Camat juga meminta Imuem Mukim mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, antara lain program “Beut Kitab” (mengaji kitab) yang diarahkan pada lingkungan sekolah dan aparatur gampong.
Terkait sektor ekonomi, Zayadinur mengingatkan agar potensi wisata Lhoknga terus dikembangkan tanpa mencederai nilai-nilai syariat Islam.
Sementara itu, Imuem Mukim Lhoknga terpilih, Ir. Firdaus Akbar, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat. Pada periode kedua ini, ia berkomitmen melanjutkan program strategis dengan fokus utama memperkuat syariat Islam dan mengembangkan pariwisata islami.
“Kami juga akan memperkuat nilai adat budaya dan kearifan lokal untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif modernisasi. Dalam menjalankan roda pemerintahan kemukiman, musyawarah dan mufakat akan selalu menjadi modal utama,” kata Firdaus.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ke depan tidak lepas dari dukungan para keuchik, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan, Ayun Rivani, S.Pd.I, melaporkan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari proses demokrasi tingkat kemukiman yang telah dilaksanakan pada 12 April 2026 lalu. Dalam pemilihan tersebut, Ir. Firdaus unggul dengan meraih 19 suara, disusul rivalnya Irwan Muchdi yang memperoleh 16 suara.
Ayun turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan hingga berjalan aman dan lancar.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Lhoknga, di antaranya Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, sejumlah Imuem Mukim di wilayah Aceh Besar, para keuchik, Tuha Peut, serta tokoh masyarakat setempat.





