JAKARTA – Penanews.co.id – Guna membendung maraknya kasus korupsi di tingkat lokal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melemparkan wacana baru. Tito mengusulkan agar para kepala daerah diberikan jatah persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Tito, langkah ini diharapkan bisa menjadi insentif legal sekaligus benteng agar para pemimpin daerah tidak tergiur melakukan praktik lancung.
Gagasan ini dilempar Tito menyusul rentetan kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbaru yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
“Iya, pembinaan udah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Tito mengaku telah menampung adanya usulan agar kepala daerah tak terjerat korupsi, seperti diberikan dukungan dana operasional. Namun, ia meragukan, pemberian dana operasional bisa menjamin kepala daerah tak korupsi.
“Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu,” kata Tito.
Kendati demikian, ia mrngungkapkan ide sekaligus mengusulkan cara agar kepala daerah tak korupsi. Salah satunya, dengan mendapatkan presentase dari PAD.
“Saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata Tito.
“Ya, nggak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, itu akan, PAD-nya akan bertambah, kan. Tapi kalau nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu lho, kurang semangat untuk mendapatkan PAD. Kira-kira gitu,” kata Tito.[]
Sumber IDX Channel





