Buronan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Kekasihnya, Tak Berkutik Saat Dikepung Polisi

by -57 Views

BANDUNG – Penanwws.co.id — Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30) akhirnya kandas. Buronan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun ini berhasil diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Pelaku yang bersembunyi dari kejaran polisi tak berkutik saat tempat persembunyiannya dikepung petugas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” kata Hendra saat dilansir iNews, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah sempat buron dari kejaran polisi

Pihak kepolisian masih menutup rapat mengenai detail kronologi penyergapan di lapangan serta ada tidaknya perlawanan dari tersangka saat ditangkap.

Hendra menyebutkan, seluruh hasil penangkapan malam ini akan dipaparkan secara transparan besok.

“Besok siang kami tunggu di Riung Mumpulung pukul 12.30 WIB di Polda Jabar,” ujarnya.

Dijerat Pasal Berlapis Termasuk KUHP Baru

Penangkapan TH ini menjadi titik terang setelah sebelumnya Tim Inafis Polda Jabar menggeledah kamar kos yang ditempati pelaku dan korban di Cileunyi selama tiga jam untuk mengamankan barang bukti.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan sejak awal bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang sangat berat, termasuk undang-undang hukum pidana yang baru.

“Beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Kami jerat dengan Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan.

ya