KUTA MALAKA – Penanews.co.id – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT CA diduga dikuasai mafia tanah. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik jika tidak segera ditangani oleh pemerintah daerah.
Panglima Sago Kuta Malaka, Tgk Iskandar, secara tegas mendesak Bupati agar segera turun tangan untuk menertibkan lahan tersebut. Ia menilai, aktivitas yang berlangsung di atas lahan eks HGU itu sudah melampaui batas dan berpotensi memicu ketegangan antar masyarakat.
“Kami meminta Bupati segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lahan eks HGU PT CA yang saat ini diduga dikuasai mafia tanah. Jangan sampai terjadi konflik di tengah masyarakat,” tegas Tgk Iskandar, Selasa (23/6).
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh alat berat, khususnya beko (excavator), segera dikeluarkan dari lokasi. Menurutnya, keberadaan alat berat tersebut mempercepat aktivitas yang dinilai bermasalah dan semakin memperkeruh situasi.
“Kami minta semua alat berat segera dikeluarkan dari lokasi. Ini penting untuk mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Selain itu, kami juga akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat memiliki hak atas lahan tersebut dan meminta pemerintah untuk bersikap adil serta transparan dalam menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan terjadi benturan kepentingan yang berujung pada konflik sosial.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memastikan kepastian hukum serta menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.







