Pemkab Aceh Besar Komitmen Perkuat Peran Lembaga Adat

by
Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Abubakar, S.Ag., membuka kegiatan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Sabtu (25/7/2026). | Foto : Ist

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sepakat untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan konflik sosial, dan mendukung pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.

Kesepakatan tersebut terwujud dalam forum Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang digelar di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (25/07/2026).

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag., menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat seperti mukim, pawang glee, dan sambinoe merupakan pilar penting pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pembangunan di Aceh Besar tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi harus dibangun di atas fondasi nilai adat dan kearifan lokal. Keberadaan lembaga adat adalah kekuatan strategis untuk menciptakan ketertiban sosial serta menjaga kelestarian alam melalui musyawarah,” tegas Abubakar saat membuka acara mewakili Bupati Aceh Besar.

Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkrit guna memperkuat koordinasi antara Pemkab dan para pemangku adat dalam merespons berbagai persoalan kemasyarakatan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh, Kementerian Kebudayaan RI.

Ketua Yayasan Suluh Lingkar Seulawah, Yulfan, SH., MH., menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memelihara eksistensi hukum dan tradisi adat di tengah tantangan modernisasi.

“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, dan pemangku adat ini adalah bentuk nyata komitmen bersama. Kami ingin memastikan hukum adat dan peran para tokoh adat tetap relevan dan memiliki taji dalam pengelolaan sumber daya alam serta perlindungan kawasan hutan,” ujar Yulfan.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar Periode 2021–2026, Asnawi Zainun, SH., menyambut positif komitmen Pemkab dan menekankan pentingnya penguatan kapasitas para tokoh adat di lapangan.

“Imeum mukim, pawang glee, dan sambinoe adalah garda terdepan di tingkat akar rumput. Dengan penguatan fungsi dan sinergi yang makin solid bersama pemerintah, kami optimistis isu-isu adat dan penegakan aturan lokal dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Asnawi.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, akademisi, tokoh adat, hingga perwakilan mahasiswa.]]

ya