JAKARTA – Penanews.co.id – Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (1/8/2026). Harga logam mulia bersertifikat Antam terkoreksi Rp20.000 sehingga dipatok Rp2.603.000 per gram.
Mengutip Data yang dipublikasikan melalui laman Logam Mulia juga menunjukkan harga buyback atau pembelian kembali emas turun lebih dalam, yakni Rp30.000 menjadi Rp2.368.000 per gram.
Dengan penurunan tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam kini mencapai Rp235.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 0,25 persen, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (1/8/2026), belum termasuk pajak:
0,5 gram: Rp1.351.500
1 gram: Rp2.603.000
2 gram: Rp5.156.000
3 gram: Rp7.716.000
5 gram: Rp12.830.000
10 gram: Rp25.580.000







