Aturan Sedang Digodok, Gaji Manajer Kopdes Capai Rp16 Juta?, Purbaya sebut Sekitar ini Lebih Sedikit Saja

by
Gedung Koperasi Merah Putih.| Foto: ANTARA

JAKARTA – Penanews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar burung yang beredar di media sosial terkait nilai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diklaim jauh diatas upah minimal Provinsi (UMP)

Ia memastikan informasi yang beredar itu mengenai gaji manajer KDKMP sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.

Melansir dari kompas.tv, Menurut Menkeu, besaran gaji yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah diproyeksikan berada di kisaran UMP masing-masing wilayah, meskipun nominal resminya hingga kini belum ketok palu.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat dimintai tanggapan mengenai informasi yang mengeklaim gaji manajer Kopdes mencapai Rp16,25 juta per bulan lengkap dengan rincian gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Ia menegaskan angka yang beredar itu jauh dari pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kalau Rp16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar sekitar UMP, lebih sedikit saja. Itu pun masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka yang terakhir berapa. Yang jelas enggak sampai segitulah,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Nominal Gaji Masih Digodok

Meski telah memberikan gambaran kisaran gaji, Purbaya menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan mengenai nominal yang akan diterima manajer KDKMP.

Karena itu, ia meminta publik tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai acuan.

Menurutnya, pembahasan mengenai besaran gaji masih berlangsung sehingga angka final belum dapat diumumkan.

“Jadi kita belum lihat angkanya, belum diputuskan. Tapi enggak sampai segitu, pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin saja. Selesai,” ujarnya.

Saat ditanya apakah besaran gaji akan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau UMP, Purbaya menjawab kisarannya berada di sekitar UMP.

Namun, ia kembali menegaskan keputusan akhirnya masih menunggu pembahasan pemerintah selesai.

Dari Mana Muncul Angka Rp16 Juta?

Antara melaporkan gaji manajer Kopdes sebesar Rp16,25 juta sebelumnya ramai beredar di media sosial.

Dalam informasi tersebut, nominal itu diklaim berasal dari gabungan gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Rincian yang beredar meliputi:

  • Gaji pokok Rp8 juta
  • Tunjangan jabatan Rp2 juta
  • Insentif kinerja Rp1,5 juta
  • Tunjangan kesehatan Rp750 ribu
  • Uang makan Rp1 juta
  • Tunjangan komunikasi Rp500 ribu
  • Uang transport Rp1 juta

Berdasarkan penjelasan Purbaya, rincian tersebut bukan besaran gaji yang sedang dibahas pemerintah.

Kapan Besaran Gaji Ditetapkan?

Selain membantah informasi yang beredar, pemerintah juga masih memfinalisasi aturan yang akan menjadi dasar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk ketentuan mengenai gaji manajernya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan besaran gaji manajer KDKMP masih dibahas dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.

Perpres tersebut ditargetkan terbit dalam waktu sekitar satu pekan.

Ferry juga memastikan gaji manajer KDKMP akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi.

Setelah itu, pembayaran gaji akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dari pendapatan usaha yang diperoleh.

Saat ini sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi di berbagai daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per Rabu (5/8/2026), telah terbentuk 83.382 KDKMP, dengan 19.648 di antaranya telah memiliki kelengkapan sarana operasional.[]

ya