LHOKSEUMAWE – Penanews.co.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 kepada Kota Lhokseumawe sebesar Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar.
Tambahan DAU tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap I sebesar Rp44.211.530.000, sedangkan Tahap II sebesar Rp42.735.576.000. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam membantu Pemerintah Kota Lhokseumawe memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun Anggaran 2026, termasuk kebutuhan penggajian ASN dan PPPK.
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas terealisasinya tambahan DAU tersebut. Ia menilai dukungan Pemerintah Pusat sangat berarti bagi daerah, khususnya dalam menghadapi keterbatasan fiskal dan memenuhi kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN.
“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujar Wali Kota Sayuti, Senin (10/08/2026).
Menurutnya, perhatian terhadap ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Lhokseumawe. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemko Lhokseumawe terus berupaya memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN tetap dapat dipenuhi.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan Kota Lhokseumawe.
“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Bapak Menteri PANRB, yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.
Wali Kota menegaskan, tambahan DAU tersebut bukan sekadar penambahan angka dalam anggaran daerah, melainkan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi fiskal daerah dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjalankan kewajiban terhadap ASN sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.[]







