JAKARTA – Penanews.co.id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Azhar Sidiq S, mengajak seluruh elemen bangsa mengedepankan stabilitas demokrasi serta memberikan ruang kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan mandat konstitusionalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Azhar menyikapi polemik terkait pernyataan Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai kemungkinan dinamika politik dan pemilu berlangsung lebih cepat dari 2029. Pernyataan itu kemudian menjadi perbincangan publik dan memunculkan berbagai spekulasi politik. Projo telah memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar merupakan potongan pemaparan mengenai berbagai kemungkinan dan skenario politik.
Menurut Azhar, dinamika dan perdebatan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, seluruh wacana politik harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengganggu pemerintahan yang sedang berjalan.
“Konstitusi sudah memberikan ruang yang jelas. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Karena itu, selama tidak ada proses konstitusional yang menentukan lain, pemerintah harus diberikan ruang untuk bekerja dan menyelesaikan mandatnya kepada rakyat,” ujar Azhar.
Ia merujuk pada Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun serta dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Azhar menilai pemerintahan hasil Pemilu 2024 perlu diberikan kesempatan untuk menjalankan program-programnya. Menurutnya, energi bangsa jangan terlalu cepat diarahkan pada kontestasi politik berikutnya, sementara persoalan masyarakat masih membutuhkan perhatian.
“Kita jangan terlalu cepat masuk ke gelanggang Pemilu 2029. Presiden diberikan waktu lima tahun untuk bekerja. Mari kita ukur pemerintah dari hasil kerjanya, apakah mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat pendidikan, menjaga ekonomi, memperbaiki pelayanan publik, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Azhar menegaskan, memberikan dukungan kepada pemerintah tidak berarti menghilangkan fungsi kritis masyarakat sipil. Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan tetap harus menjalankan kontrol sosial secara kritis dan konstruktif.
“Mendukung pemerintah bukan berarti membenarkan semua kebijakan. Dukungan yang sehat adalah memberikan kritik ketika ada kekurangan, menawarkan solusi ketika ada persoalan, dan mengawal agar setiap program benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para elite politik agar tidak menjadikan masyarakat sebagai korban persaingan kepentingan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan suasana politik yang dewasa agar pemerintah dapat fokus menjalankan agenda pembangunan.
“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan kegaduhan. Mereka membutuhkan pekerjaan, pendidikan yang baik, harga kebutuhan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, pembangunan yang merata, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Azhar menambahkan, setiap upaya mengubah atau mengakhiri masa jabatan Presiden sebelum waktunya harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional. UUD 1945 telah mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden melalui Pasal 7A dan Pasal 7B.
“Indonesia adalah negara hukum. Kalau ada persoalan terhadap pemerintahan, ada mekanisme konstitusional yang harus dihormati. Jangan membangun tradisi politik bahwa pergantian kekuasaan ditentukan oleh kegaduhan atau tekanan kelompok tertentu,” katanya.
Karena itu, PERMAHI mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil tetap mengawal pemerintahan secara objektif. Pemerintah diberikan ruang untuk bekerja, sementara masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik dan mengawasi.
“Kalau program pemerintah baik, kita dukung. Kalau ada yang keliru, kita kritik. Kalau kebijakan belum tepat, kita berikan masukan. Prinsipnya sederhana: kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan politik kelompok,” tuturnya.
Azhar berharap seluruh tokoh politik nasional dapat membangun demokrasi yang matang dengan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Presiden sudah mendapatkan mandat konstitusional. Biarkan beliau bekerja untuk rakyat. Kita kawal, kita kritik, dan kita evaluasi berdasarkan hasil. Pada akhirnya, rakyat yang akan menilai dan menentukan masa depan kepemimpinan Indonesia melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi,” pungkas Azhar.







