BALI – Penanews.co.id — Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) sukses menyelenggarakan penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali.
Acara puncak penganugerahan berlangsung pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian kinerja dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut dikawal langsung oleh jajaran BSKDN Kemendagri, dengan pengawasan dan supervisi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., serta didukung penuh oleh tim komite dan protokol BSKDN Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, ajang tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendorong motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
Menurutnya, penyelenggaraan penghargaan ini menunjukkan bahwa banyak kepala daerah memiliki kecerdasan, inovasi, dan komitmen tinggi dalam merealisasikan berbagai program prioritas nasional di daerah masing-masing.
Empat Kategori Utama
Pada Batch II Regional Jawa-Bali, penghargaan difokuskan pada empat sektor pelayanan publik mendasar.
Pertama, Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah. Bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, kategori ini menilai komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak, mempercepat pembangunan perumahan, menerapkan tata kelola permukiman berkelanjutan, serta menghadirkan inovasi daerah.
Para pemenang mendapatkan insentif berupa tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah senilai Rp20 juta per unit. Alokasinya mencapai 300 unit untuk Terbaik I, 250 unit untuk Terbaik II, dan 200 unit untuk Terbaik III.
Kedua, Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Penilaian mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembenahan fasilitas puskesmas dan rumah sakit, serta dukungan terhadap program pemeriksaan kesehatan gratis.
Upaya tersebut diarahkan agar penyakit di masyarakat dapat diidentifikasi sejak dini sehingga strategi penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Ketiga, Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan. Kategori ini menilai kehadiran negara dalam menyediakan akses pendidikan yang berkualitas sebagai kebutuhan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan bangsa.
Keempat, Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. Kategori ini menilai strategi pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan sampah di hulu atau tingkat rumah tangga hingga pengolahan di hilir, termasuk pemanfaatan insinerator menjadi energi listrik. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk kategori Layanan Kesehatan, Layanan Pendidikan, serta Pengelolaan Sampah, para pemenang berhak menerima insentif fiskal sebesar Rp2 miliar untuk Terbaik I, Rp1,5 miliar untuk Terbaik II, dan Rp1 miliar untuk Terbaik III.
Penyesuaian nilai insentif fiskal pada batch ini dilakukan berdasarkan skema efisiensi dari Kementerian Keuangan.
Dorong Solidaritas Antardaerah
Selain mendorong pencapaian prestasi, Mendagri Tito Karnavian juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun kepedulian sosial dan solidaritas antardaerah.
Dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengejar skor penilaian kinerja, tetapi juga mengedepankan semangat gotong royong untuk membantu daerah tetangga yang terdampak musibah.
Mendagri mengapresiasi kebersamaan antardaerah yang saling bahu-membahu memberikan dukungan anggaran dan logistik ketika bencana terjadi. Salah satunya dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang turut mendapat dukungan dari daerah lain seperti Bali, NTB, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Kalimantan Timur.
Bantuan silang antardaerah dinilai sangat vital mengingat belum seluruh pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai ketika menghadapi lonjakan kebutuhan penanganan darurat.
Di tengah berbagai tantangan daerah, mulai dari pemulihan pascabencana, kebakaran hutan dan lahan, musibah kebakaran kawasan adat, hingga krisis air bersih, pemerintah daerah dituntut untuk hadir dan sigap dalam mengambil keputusan.
Melalui penganugerahan ini, berbagai praktik baik dan keberhasilan tata kelola yang telah dicapai pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali diharapkan dapat dikenal lebih luas serta menjadi rujukan inspiratif bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.







