Tak Sesuai Spesifikasi, 9 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Banda Aceh

by

BANDA ACEHPenanews.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kegiatan patroli Blue Light, Sabtu (29/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, di antaranya Simpang PKA, Simpang Lima, dan Simpang Jam Banda Aceh.

Plt Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, patroli Blue Light dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan, personel juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kompol Mawardi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polresta Banda Aceh bersama personel Patroli Presisi melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan.

Petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor roda dua yang diketahui menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kompol Mawardi menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

ya