BANDA ACEH – Penanews.co.id Sebelas tahun lalu, AN (27) harus menghadapi peristiwa tragis yang mengubah hidupnya. Saat masih berusia 16 tahun, AN menyaksikan ibunya meninggal dunia setelah dianiaya MH (46).
Peristiwa tersebut meninggalkan luka mendalam bagi AN. Meski waktu terus berlalu dan AN telah beranjak dewasa, rasa kehilangan sekaligus sakit hati terhadap MH masih tersimpan.
Dendam itu kembali muncul setelah AN mengetahui MH telah bebas dari penjara usai menjalani hukuman atas perbuatannya.
Mengetahui sang pembunuh ibunya kembali beraktivitas sebagai nelayan di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pemuda asal Surabaya ini memutuskan mengemas barang-barangnya.
Ia pindah dan menetap hanya berjarak dua kilometer dari kediaman MH. Selama sebulan penuh, AN mengamati tiap gerak-gerik targetnya.
“Selama sebulan itu, pelaku mengintai kegiatan korban. Pelaku menghafal waktu korban melaut, jam pulang, hingga lokasi parkir sepeda motornya,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, Jumat (11/9/2026).
Waktu yang ditunggu akhirnya tiba pada Rabu (9/9/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku berangkat untuk mengintai korban di Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong lokasi korban memarkirkan motor dan berangkat melaut.
Lokasi itulah pelaku mengetahui korban datang dan pergi melaut.
Pelaku kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dekat sebuah dump truck yang tak jauh dari lokasi motor korban terparkir.
Kemudian sekira pukul 02.00 dini hari Kamis (10/9/2026) korban selesai melaut dan berjalan kaki sambil membawa timba yang berisi hasil tangkapan ikan.
Pelaku menyergap dan melakukan penyerangan hingga korban tak berdaya dan menghembuskan napas terakhirnya.
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku mengambil langkah seribu menghilang dari kegelapan malam.
Tak berapa lama, warga kemudian menemukan korban tergeletak dalam kondisi sudah tak bernyawa.[]
sumber kompas.com







