Miris! Nyawa Nenek 66 Tahun Direngut Cucunya dengan Pisau, Pelaku Pernah Tersandung Kasus Narkoba

by
AS (kanan) pelaku pembunuhan nenek dan (kiri) Kartini korban pembunuhan. Peristiwa cucu bunuh nenek terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (12/9/2026) dini hari. | Foto Polsek Plaju

PALEMBANGPenanews.co.id – Seorang nenek bernama Kartini (66) tewas setelah ditikam cucunya sendiri, AS (23).Usai melakukan penikaman, AS sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (12/9/2026).

Tak butuh waktu lama dalam waktu 45 menit, Polisi berhasil menangkap pria tersebut dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penyelidikan awal, aksi tersebut diduga dipicu persoalan uang.

AS disebut emosi setelah permintaannya kepada sang nenek tidak dipenuhi.

AS diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara.

Kini, AS harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 485 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini terjadi sekira pukul 00.45 WIB di rumah sang nenek.

Desi, seorang saksi mengatakan, peristiwa itu diketahui berawal dirinya mendengar korban berteriak minta tolong. 

Kemudian saksi menelepon ketua Rukun Tetangga (RT) setempat karena dirinya tak berani keluar rumah.

“Awalnya saya mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Tetapi saya tidak berani keluar rumah. Akhirnya saya menelepon Bu RT,” katanya kepada petugas kepolisian.

Setelah itu, Desi menelepon cucu korban yang lain untuk memberitahu hal tersebut.

Saksi mengintip dari gorden dan mendengar korban berteriak lagi.

Desi kembali menelepon keponakan korban.

Lalu saksi bersama anak, keponakan, dan cucu korban lain keluar rumah.

Karena masih belum berani masuk ke dalam rumah, saksi memanggil adik korban dan bersama-sama masuk ke dalam rumah.

Di situlah mereka mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.

“Kami takut, takut awalnya masuk. Ketika masuk, melihat korban sudah bersimbah darah,” ucapnya. 

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku langsung melarikan diri. 

“Benar adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang cucu terhadap neneknya terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Sando,” ungkap Kapolsek Plaju, AKP Sutioso didampingi Kanit Res Ipda Feby Julian Pratama, Sabtu (12/9/2026), pagi.

Lanjutnya, usai mendapatkan laporan anggota piket fungsi, Reskrim Polsek dan piket reskrim, Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang langsung melakukan olah TKP.

“Begitu kita mendapatkan laporan, kita langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” katanya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di bagian hidung, luka tusuk di tangan kiri dan luka lebam di bagian wajah dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

“Dari sana kita langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku, alhasil 45 menit usai kejadian, pelaku berhasil diamankan saat berada tak jauh dari TKP di rumah keluarganya,” ungkapnya.

Sutioso mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau bergagang kayu berwarna coklat ukuran kurang lebih 10 cm, satu buah pisau bergagang warna putih hitam kurang lebih 10 cm dan satu buah gunting berwarna oranye.[]

sumber tribumsumsel.com

ya