KOTA JANTHO – Penanews.co.id — Marzuki S.Ag resmi dilantik sebagai Imuem Mukim Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, untuk periode 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Camat Darul Imarah Muhammad Basir, SSTP, M.Si., di Gedung UDKP Lampeneurut, Rabu (16/9/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1120 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Muhammad Basir menegaskan posisi Imuem Mukim memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah kecamatan, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan kewilayahan, adat istiadat, keagamaan, sosial kemasyarakatan, hingga pengelolaan masjid.
“Imuem Mukim merupakan pembantu camat sebagai perangkat kewilayahan yang bertugas membantu pelaksanaan pemerintahan, menyelesaikan sengketa kewilayahan, persoalan adat istiadat, keagamaan, serta masalah sosial kemasyarakatan lainnya,” ujar Basir.
Basir juga menyoroti meningkatnya kasus pencurian di wilayah Kecamatan Darul Imarah. Sejumlah warga, kata dia, telah melaporkan kehilangan sejumlah barang, termasuk mesin penyedot air dan meteran air PDAM.
Karena itu, ia meminta Imuem Mukim, para keuchik, serta tokoh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi tindak pencurian.
“Kita meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Persoalan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,” katanya.
Selain pencurian, Basir menyebut persoalan khalwat juga menjadi perhatian. Beberapa kasus telah terjadi di wilayah Darul Imarah. Menurutnya, sebagian pelaku merupakan warga setempat, sementara sebagian lainnya berasal dari luar Darul Imarah namun melakukan pelanggaran di wilayah tersebut.
“Kita perlu meningkatkan kolaborasi antara keuchik, mukim, aparat keamanan dan masyarakat agar berbagai persoalan sosial di wilayah kita dapat dicegah dan ditangani bersama,” ujar Basir.
Dalam kesempatan itu, Basir juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 yang akan berlangsung di Kecamatan Kuta Baro.
Ia berharap prestasi Darul Imarah di bidang keagamaan dapat terus dipertahankan. Darul Imarah, kata Basir, beberapa kali berhasil meraih juara umum MTQ tingkat kabupaten. Prestasi serupa juga ditorehkan dalam bidang olahraga.
Marzuki: Pembangunan Butuh Sinergi
Sementara itu, Imuem Mukim Ulee Susu Marzuki S.Ag. menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.
Marzuki menegaskan pembangunan dan kemajuan wilayah Kemukiman Ulee Susu tidak mungkin diwujudkan tanpa kerja sama seluruh unsur masyarakat.
Ia mengajak para keuchik, tokoh masyarakat, perangkat mukim dan seluruh elemen masyarakat untuk bergandeng tangan membangun kemukiman secara bersama-sama.
“Pembangunan di wilayah Kemukiman Ulee Susu tidak akan terwujud tanpa kerja sama yang baik. Karena itu, kita harus bergandeng tangan, bahu-membahu dan bersinergi,” kata Marzuki.
Marzuki sebelumnya terpilih sebagai Imuem Mukim Ulee Susu melalui pemilihan yang berlangsung secara demokratis di halaman Masjid Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, pada 16 September 2025.
Dalam pemilihan tersebut, Marzuki memperoleh 33 suara, mengungguli kandidat lainnya, Ruslan, yang meraih 19 suara. Total terdapat 52 pemilih dari tujuh gampong dalam wilayah Kemukiman Ulee Susu yang hadir dan memberikan suara.
Marzuki menggantikan Drs. M. Yusuf yang telah purna sebagai Imuem Mukim Ulee Susu.
Pelantikan turut dihadiri Kapolsek Darul Imarah, jajaran Imuem Mukim, Tuha Peut Mukim, para keuchik, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.[]







