BANDA ACEH – Penanews.co.id – Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh mengevakuasi sebuah benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik dari pinggiran Sungai Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (1/10/2026).
Benda yang diduga bahan peledak tersebut ditemukan warga saat mencari tiram atau kerang sungai di kawasan bantaran sungai, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
“Personel Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan serta evakuasi terhadap benda yang diduga mortir tersebut,” kata AKP Samandari.

Kegiatan evakuasi turut dipantau oleh sejumlah personel kepolisian, di antaranya Pa Bag Ops Polresta Banda Aceh Ipda Faizun, Kanit 1 Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh Ipda Joko Harsono, Kanit Intelkam Polsek Baiturrahman Aipda Herman Fadly, personel piket fungsi Polresta Banda Aceh, serta personel Polsek Baiturrahman.
Menurut AKP Samandari, benda yang diduga berjenis mortir itu selanjutnya dibawa ke lahan kosong di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, untuk dilakukan disposal atau pemusnahan sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
“Proses evakuasi berlangsung aman dan lancar. Kegiatan selesai sekitar pukul 11.15 WIB dan situasi di lokasi tetap kondusif,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak dan segera melaporkannya kepada aparat keamanan untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat sedang mencari tiram atau kerang sungai sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat sedang mencari kerang, ia menemukan besi yang mengalami korosi yang diduga bahan peledak dan mengangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut.[]







