LHOKSUKON – Penanews.co.id – Di balik sunyinya Gampong Cot Pesah, Kecamatan Seunuddon, ada jeritan tak bersuara yang akhirnya terdengar. Kabupaten Aceh Utara kembali merajut asa demi menyelamatkan satu jiwa yang sempat tenggelam dalam kegelapan pikiran yaitu A. Hamit Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ). Melalui penanganan lintas sektor yang tak kenal lelah, langkahnya kini dituntun menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia demi secercah harapan kesembuhan.
Sabtu (10/10/2026), Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara, Mawardi sosok yang akrab disapa Barona, menegaskan dengan penuh keharuan bahwa perjuangan ini bukanlah milik satu orang semata. Ini adalah panggung kemanusiaan tempat keluarga, aparatur gampong, puskesmas, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa bahu-membahu menyatukan tekad: merangkul mereka yang terlupakan, membentangkan tangan untuk membawa pulang ketenangan yang sempat hilang.
Menurut Barona, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, untuk membantu masyarakat dengan gangguan jiwa agar memperoleh penanganan yang layak.
“Program ini harus melibatkan semua pihak, baik keluarga pasien, aparatur gampong, pihak puskesmas, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Dengan kerja sama yang baik, penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi,” ujar Barona kepada awak media di Lhoksukon, Sabtu.
Ia menjelaskan, A. Hamit merupakan salah seorang pasien ODGJ yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu tantangan dalam upaya mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
Melalui program penanganan ODGJ Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, pasien tersebut kini mendapatkan bantuan untuk menjalani proses rujukan ke fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pasien memperoleh pemeriksaan dan perawatan sesuai kebutuhan medisnya.
Barona menyebutkan, selain dirujuk ke RSUD Cut Meutia, sejumlah pasien ODGJ lainnya juga dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh sesuai kebutuhan dan hasil penilaian medis.
“Pasien ini akan kita rujuk ke RSUD Cut Meutia. Ada juga pasien lain yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh,” ungkapnya.
Melalui kesempatan tersebut, Barona menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung penanganan ODGJ di Aceh Utara, khususnya Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta aparatur Gampong Cot Pesah.
Ia berharap dukungan dan kepedulian masyarakat terus diperkuat agar warga yang mengalami gangguan jiwa, terutama dari keluarga kurang mampu, tidak terabaikan dan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang sesuai.
Penanganan ODGJ, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi memerlukan kepedulian bersama agar pasien mendapatkan pendampingan, perawatan medis, serta kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat, pungkasnya.[]







