Tembus 20.342 Kasus ISPA di Aceh Utara, Terhitung Januari-Oktober 2026

by
Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M

LHOKSUKON – Penanews.co.id— Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara merilis data terbaru mengenai penyebaran penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah kerjanya. Berdasarkan rekapitulasi dari 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang tersebar di berbagai kecamatan, jumlah kasus ISPA murni yang tercatat sepanjang tahun 2026 ini telah mencapai angka puluhan ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Feryanto, mengungkapkan bahwa akumulasi kasus ISPA murni dari bulan Januari hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 20.342 kasus.

“Jumlah kasus ISPA pada tahun 2026 terhitung sejak Januari hingga Oktober mencapai 20.342 kasus,” ujar dr. Feryanto saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026). Angka ini menunjukkan dinamika kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen daerah.

Jika dirinci berdasarkan laporan bulanan dari 32 PKM tersebut, sebaran kasus ISPA di Aceh Utara terpantau fluktuatif dengan lonjakan signifikan pada pertengahan tahun. Rincian data bulanan tersebut meliputi:

* Januari: 996 kasus
* Februari: 935 kasus
* Maret: 701 kasus
* April: 763 kasus
* Mei: 806 kasus
* Juni: 3.707 kasus
* Juli: 4.014 kasus
* Agustus: 4.010 kasus
* September: 4.100 kasus
* Oktober: 3.234 kasus

Data dari puluhan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini menjadi cerminan bahwa gangguan kesehatan saluran pernapasan masih menjadi tantangan kesehatan yang masif di Kabupaten Aceh Utara, terutama memasuki pertengahan hingga pengujung tahun.

Di balik angka ribuan kasus tersebut, dr. Feryanto mengingatkan bahwa ISPA bukanlah gangguan kesehatan sepele yang bisa diabaikan. Penyakit ini menyimpan potensi bahaya yang serius jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, karena dapat memicu komplikasi berat seperti gagal napas, gagal jantung, hingga sepsis yang mengancam jiwa.

Ancaman tersebut menjadi jauh lebih berbahaya bagi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, para lansia, serta individu dengan daya tahan tubuh yang lemah. Guna menekan risiko penularan sekaligus menghindari komplikasi fatal, dr. Feryanto mengimbau masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan langkah-langkah pencegahan preventif.

Masyarakat diimbau untuk rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau tempat umum yang berpolusi, menghindari paparan asap rokok, serta menjaga stamina dan imunitas tubuh melalui konsumsi makanan bergizi seimbang serta melengkapinya dengan vaksinasi yang dianjurkan.[]

Sumber Kanal Pemkab Aceh Utara